Sebagai penutup acara Pelatihan pewarta warga oleh PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) dan HOKI (Harian Online Kabar Indonesia) yang pertama di Gedung Pers Jakarta Pusat hari ini (8/4) cukup menarik.
Karena Wilson Lalengke selaku pimpinan redaksi HOKI dan pengarah acara pelatihan ini melempar isu tentang, seberapa jauh kah antisipasi citizen journalism (pewarta warga) dalam khasanah publikasi media informasi di Indonesia ? Isu ini disampaikan bersamaan dengan polemik negara versus dunia pers terkait kecurigaan pembelengguan kebebasan pers dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru-baru ini disahkan Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo).
Kompetensi akademis Wilson Lalengke di Birmingham University, england dalam bidang filosofi dan etika global, membuka diskusi tentang kaidah filosofi emmanuel kant (kantianisme) adalah berkisar kejujuran universal dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Dimana garis besarnya adalah menjunjung kejujuran “absolut” dalam komunikasi, serta kebera nian menghadapi praduga negatif diri sendiri (paranoia).
Analogi yang disampaikan Wilson Lalengke memang menantang nalar para peserta diskusi kecil dalam event tersebut… Jika ada seorang maling ayam yang meminta pertolongan kita disembunyikan dari kerumunan massa, karena dia terancam nyawanya oleh keributan massa disekitar tempat tersebut, apakah yang harus dilakukan kita sebagai pemilik rumah? berbohong demi keselamatan maling tersebut? atau berkata sejujurnya dan membujuk massa agar maling tersebut di proses hukum?
Dalam Kantianisme idealnya kita harus segera berkata jujur dan mengenyampingkan kemungkinan resiko besar terancamnya nyawa si maling, karena ketakutan bahwa si maling akan tewas dianiaya massa hanya probabilitas yang subyektif saja. Dan kita dituntut berfikir positif bahwa kemungkinan yang terbaiklah yang akan terjadi bagi si maling jika kita jujur apa adanya.
Pendapat saya pribadi, tentu secara nalar skenario dan niat baik yang tersirat dalam analogi kasus kecil kantianisme diatas sangat patut dipertimbangkan. Masalahnya memang banyak hal yang dipertimbangkan ketika saya harus mengalaminya sendiri. Karena berdasarkan pengalaman pribadi, ketika saya pernah berlagak pahlawan melindungi si maling di serahkan polisi, akibatnya saya sendiri hampir jadi korban penganiayaan pula dari warga sendiri. Dan ketika gejolak emosi menang telak daripada nalar, nyali ini akhirnya harus merosot dan surut cepat, maka setelah beberapa saat terdengar umpatan, pukulan dan lenguhan, maka tak heran akhirnya si maling tewas juga dihakimi massa, ironis…
Apa hubungangannya analogi diatas dengan langkah antisipasi Citizen Journalism PPWI ataupun komunitas-komunitas pewarta bebas seperti misalnya asosiasi blogger indonesia?
Kelihatannya memang terlalu naif jika Komunitas menjadi terlalu takut dan khawatir dengan klausul-klausul kebebasan pers dalam UU-ITE terbaru. Sama Naifnya dengan semangat optimisme kebablasan dalam menyikapinya.
Misi Pemberdayaan Warga Negara umum sebanyak-banyaknya untuk “berani” dan “mampu” beropini dalam media cetak ataupun media online berbasis komunitas (mailing list, situs blog, online forum) adalah tantangan sebenarnya. Dan dalam implementasinya itulah diperlukan sosialisasi dan pemerataan pendidikan secara efisien mengenai kode etis Jurnalistik serta keterampilan penulisan media yang mumpuni.
Karena berangkat dari kerangka berfikir yang positif, sebaiknya kita yakin pemerintah memberdayakan UU-ITE dalam niat baik demi menjaga image (citra) dari ancaman informasi yang tidak layak secara teknis maupun esensi yang beretika, karena kebebasan informasi dengan kualitas materi pengetahuan seperti ini juga akan menyesatkan dan berpotensi menjadi sampah jika tiada rambu yang jelas.
Kesadaran positif ini lah yang diharapkan menjadi produk-produk aspirasi pemikiran positif. Yang mana mampu merumuskan butir-butir inputan yang produktif kepada pemerintah sehingga pada versi berikutnya UU-ITE menjadi lebih realistis bagi dunia pers maupun warga negara umum dalam berbagi informasi, dan semoga tidak menjadi resistensi bagi pemerintah untuk mengadopsinya.
Menyitir pesan Mira Lesmana (produser dan sutradara film Indonesia) dalam dialog di TV O Channel, bahwa penting juga spirit edukasi dari incumbent (pengelola kebijakan) untuk memahami bahwa dalam jangka menengah/ panjang pemerintah harus memposisikan diri sebagai pengayom ideologi dan bukan lagi sekedar pendoktrin yang gemar memata-matai aspirasi masyarakatnya. Oleh karena itu misi edukasi, mengayomi, partnership menjadi strategis sifatnya. Bukan hanya pemerintah, tapi juga para kaum intelektual, praktisi dan warga negara sendiri.
Barangkali terlalu idealis ? menurut saya idealis dalam pemikiran perlu, karena penyusunan kerangka implementasi lebih memiliki tujuan dan kreatifitas yang jelas.
Oleh sebab itu, pelatihan “Diklat Writing Course for Citizen Reporter 2008” yang pertama ini memang jelas penuh keterbatasan, tetapi ilmu dan pesan yang disampaikan “serba sedikit” tetap merupakan langkah awal implementasi (perjuangan realisasi) niat yang mulia tentu merupakan keberanian idealisme pemikiran yang perlu dihargai bersama.
Selanjutnya PPWI perlu sekali menggalang aliansi positif dengan berbagai komunitas yang sejiwa, sehingga kreatifitas, intelektualitas dan kompetensi dapat ditularkan sebagai percepatan pemberdayaan masyarakat. Dan yang paling penting eksklusifitas perjuangan ini bisa dihindari, akan tetapi kita semua menjadi pahlawan bagi bangsa sendiri.